Hubungan Shalat Berjamaah dengan Berjamiyyah
Bagi kaum muslimin khususnya bagi laki-laki shalat berjamaah adalah suatu keharusan yang harus di jalankan, jikalau tidak ada udzur syar’I hendaklah ia melaksanakan shalat berjamaah di masjid dikarnakan banyak sekali hadis-hadis yang menjelaskan tentang keutaman shalat berjamaah yang tidak di dapatkan oleh orang yang melakukan shalat dengan cara sendirian di rumahnya.
Shalat berjamaah juga mengandung faedah yang dalam dan banyak sekali, yang paling urgen adalah kumandang pengumuman kepada dunia tentang kebersamaan dan kesetaraan antar kaum muslimin, yang dengan demikian lahirlah kesatuan dari kesatuan barisan sampai kesatuan kata. Shalat berjamaah merupakan arena sekaligus sarana melatih ketaatan dan konsekuensi dari keterlibatannya mengikuti imam; pemimpin yang diridhai Allah. Shalat berjamaah juga merajut kesatuan visi, yakni kemenangan bersama ridha Allah SWT.
A. Kriteria Pengangkatan Imam
Shalat berjamaah tidak hanya memberikan pahala yang berlipat ganda kepada pelakunya. Ibadah itu juga bisa dijadikan pelajaran atau memiliki hikmah tentang bagaimana seharunya kita hidup berjamiyyah. Hal ini terutama dalam kaitannya dengan hubungan antara pemimpin (imam) dan yang dipimpin (makmum).
Minimal ada empat pelajaran mengenai kehidupan berjamiyyah yang bisa di petik dari shalat berjamaah. Pertama, kriteria utama menjadi imam dalam shalat adalah keahlian, yakni yang lebih berhak menjadi imam adalah yang paling ahli mengenai kandungan Al-Qur’an dan hadis.
Di sana tampak bahwa demokrasi ala shalat berjamaah dalam memilih pemimpin bukan berorientasi kepada kepopuleran sang calon. Orientasinya lebih kepada keahlian. Hal ini berbeda dengan banyak sistem politik demokrasi, yang dimana akibat prinsip “suara mayoritas yang menentukan”, maka seorang pemimpin bisa terpilih hanya karena popularitas.
Kedua, kriteria bagi imam shalat berjamaah adalah wawasan yang luas tentang Al-Qur’an dan integritanya pada islam. Semisal bila kejadian di antara para calon imam, ternyata sama-sama ahli tentang kandungan Al-Qur’an dan hadis, maka harus dilihat siapa diantara mereka yang mempunyai wawasan dan integritas yang lebih pada islam.
Ketiga, kriteria seorang imam shalat harus bersedia dikoreksi. Hal ini terlihat tatkala sang imam melakukan kesalahan dalam bacaan shalatnya, maka makmum harus membenarkan bacaannya.
Kemudian apabila imam salah langkah (kurang atau lebih gerakanya) dalam memimpin shalat berjamaah, maka makmum harus mengingatkan dengan membaca “subhanallah”. Mendengar bacaan tersebut sang imam harus mawas diri dan menyadari bahwa ia telah salah langkah dan segera memperbaikinya.
Keempat, imam yang batal harus bersedia mundur dan mempersilahkan salah seorang makmum di belakangnya untuk menggantikannya menjadi imam, meskipun masa jabatannya sebagai imam shalat belum berakhir.
B. Kedisiplinan dalam shalat berjamah dan berjamiyyah
Dalam shalat berjamaah terdapat hikmah tentang bagaimana kita harus hidup berdisiplin, di mulai dari keharusan taat dan patuh terhadap peraturan-peraturan (hukum) perintah wajib shalat, dilihat dari ketetapan waktu dan pelaksanaanya dalam melakukan shalat yang baik adalah dilakukan dengan berjamaah dan tepat waktu, di karnakan waktu-waktu shalat yang telah diatur itu merupakan peringatan bagi kaum muslimin agar dalam hidupnya berlaku disiplin dan menghargai waktu serta tidak menyianyiakannya.
Kedisiplinan dalam shalat berjamaah tidak hanya itu, tetapi di ajarkan juga bagaimana kita harus hidup dalam satu barisan yang teratur dan rapih di samping itu, lurus dan rapatnya shaf melenyapkan peluang setan untuk mengisi bagian yang kosong, Allah SWT juga mencintai hamba-hambanya yang beriman dan berjuang di jalan-Nya dengan cara bershaf, seolah-olah bangunan yang kokoh.
Ketika perintah bershaf di jalankan maka nyatalah bahwa itu merupakan salah satu unsur untuk hidup berjamiyyah (berkelompok) dikarnakan orang-orang kafir amat menyukai umat islam yang terpecah atau tidak berjamiyyah (berkelompok).
C. Tugas Imam Mengkondisikan Makmum
Seorang pemimpin atau imam mempunyai kebijakan penuh untuk mengatur mengarahkan dan meluruskan setiap kesalahan-kesalahan yang terjadi pada makmum, Didalam shalat berjamaah sebelum di mulainya shalat seorang imam akan memerintahkan terlebih dahulu kepada makmum untuk membereskan shafnya agar rapih dan siap untuk shalat berjamah,
Begitupun dengan seorang pemimpin dalam jamiyyah, sebelum dilakukannya pekerjaan setiap individu itu harus diluruskan terlebih dahulu; mengenai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana cara megerjakannya supaya tidak salah dalam melakukan pekerjaan tersebut.
Sementara ketika shalat berjamaah kalau ada kesalahan yang dilakukan makmum ketika shalat sementara imam tidak memberitahukan sebelumnya maka kesalahan mamkum itu akan ditanggung oleh imam. Begitupun didalam berjamiyyah; kalaulah seorang pemimpin tidak meluruskan dan tidak memberikan pengetahuan kepada umat, maka ketika salah pun pada hakikatnya bukan umat yang salah tetapi pemimpin. Sebagaimana Imam Al-Ghazali pernah berkata: bahwa pemimpin dengan yang dipimpin itu ada keterikatan yang tidak bisa dilepaskan.
D. Keharusan Imam Memperhatikan Makmum
Dalam shalat berjamaah, Rasulullah SAW memerintahkan kepada imam dalam hadisnya untuk memperhatikan kondisional makmum, dalam satu riwayat di sebutkan; ketika mengimami shalat hendaklah meringankan bacaan karena diantara yang ikut shalat berjamaah itu ada yang lemah, yang sakit, dan yang lanjut usia.
Memperhatikan kodisional makmum adalah salah satu hikmah yang harus di terapkan dalam berjamiyyah, seorang pemimpin haruslah melihat atupun memperhtikan kondisi umatnya, baik dari keadaan orang yang kaya ataupun dari keadaan orang yang miskin, sedangkan bagi orang kaya dituntut untuk mengeluarkan zakat terhadap orang miskin. Dan orang miskin hendaklah berdoa dan berusaha untuk terbebas dari kemiskinannya.
E. Imamah-Imarah
Dalam shalat berjamaah, terdapat hikmah tentang keharusan taat dan patuh kepada seorang pemimpin, semisal ketika seorang imam memerintahkan untuk membereskan shaf hendaklah mentaati apa yang ia perintahkan, di dalam shalat berjamaah juga bisa di lihat tentang keseragaman gerakan, ketika seorang imam beranjak berdiri selepas sujud para ma’mumpun mentaati perintahnya untuk duduk diantara dua sujud.
Begitu pun dalam berjamiyyah sorang pemimpin atau imam haruslah di dengar dan ditaati selama pemimpin itu tidak memerintahkan kepada keburukan, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi SAW yang artinya:
Wajib atas setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin) baik pada perkara yang ia sukai ataupun yang tidak ia sukai, selama (pemimpin itu) tidak menyuruh kepada maksiat (HR Bukhari dari Abdillah bin Umar ra).
Terdapat satu contoh dalam sejarah nabi ketika terjadi kekalahan saat perang uhud, dikarnakan para pasukan tidak mentaati rasul maka kekalahan pun menemuinya padahal keadaan umat islam itu sedang tidak dalam keadaan lemah dan tidak dalam kekurangan senjata akan tetapi dikarnakan ketidak taatan seorang yang dipimpin kepada pemimpinnya. Sedangkan kehancuran suatu kaum itu diakibatkan ketidak taatannya seorang yang dipimpin terhadap pemimpinnya.
F. Mempererat dan Meluaskan silaturahmi
Dengan adanya shalat berjamaah dapat mempererat dan meluaskan silaturahmi, yang dimana akan terjadi komunikasi antara imam dan makmum ataupun makmum dengan makmum yang lainnya, secara psikologi antara orang yang salalu shalat berjamaah dengan orang yang jarang shalat berjamaah itu akan berbeda dalam kehidupannya, bagi orang yang jarang shalat berjamaah maka sifanya cenderung individualis tetapi bagi orang yang ikut shalat berjamaah pasti akan memahami orang lain atau minimalnya akan terjalin silaturahmi dengan tetangga dengan teman ataupun dengan orang luar yang ikut berjamaah di mesjid, sebab namanya juga shalat berjamaah di mesjid maka akan ada suatu komunikasi.
Dalam berjamiyyah pun seperti itu, bahwa keharusan komunikasi antara seorang ketua dengan staf, staf dengan staf ataupun antara staf dengan anggota. Dikarnakan kalaulah tidak ada komunikasi maka akan terjadi kehancuran dalam jamiyyah tersendiri, sedangkan komunikasi sendiri adalah yang terpenting bagi keberlangsungan dan kelancaran jamiyyah tersebut.
G. Imam Meluruskan Makmum dan Makmum Mengingatkan Imam
Seorang imam pasti akan ada saat ia lupa begitupun dengan makmum, dikarnakan mereka adalah manusia sedangkan manusia itu mempunyai sifat lupa. Tetapi yang baik itu adalah ketika salah satu diantara keduanya ada yang meluruskan kesalahan dan mengingatkan.
Dalam shalat berjamaah seorang makmum harus memeperhatikan gerakan ataupun bacaan imam dan jikalau imam lupa akan gerakan maka makmum harus mengingatkan dengan mengucapkan subhanallah dan imam harus langsung merubah gerakannya.
Begitupun dengan kepemimpinan dalam jamiyyah, ketika seorang anggota mengkritik, memberikan masukan. Hendaklah pemimpin itu mengikuti dan menerima masukan tersebut selama masukan itu benar dengan keadaannya.
Seorang anggota atau seorang makmum pun harus siap dan harus menerima apabila dikritik ataupun di berikan masukan oleh seorang pemimpin selama masukan dan kritikannya itu merujuk pada kebaikan dan benar dengan keadaannya.
Komentar
Posting Komentar